ModeratPers – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY) adakan seminar nasional praktisi hukum profesional di Gedung Yusuf Hasyim Tebuireng pada Minggu (10/09).
Dengan mengusung tema “Mengusung Asa Menjadi Praktisi Hukum : How To Be A Profesional HK And HES Alumni“, fokus materi dalam seminar adalah untuk memberi bekal kepada mahasiswa khususnya jurusan hukum dalam melanjutkan karir pasca kelulusan.
“Kita akan mengkaji bagi alumni HK (Hukum Keluarga) dan HES (Hukum Ekonomi Syariah) kedepannya untuk mengisi ranah kehukuman di Indonesia”, Ujar Masrokhin, Kepala program studi HK UNHASY dalam sambutannya.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber yakni M. Arif Syarifuddin selaku Hakim pengadilan agama Mojokerto dan Edy Budianto dari kejaksaan tinggi Jawa Timur.
Seminar dibuka dengan penyampaian dua keynote speaker dari wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak dan Rektor UNHASY, Prof. Haris Supratno.
“Jiwa santri yang berakhlakul karimah, sudah memenuhi syarat yang mendukung dirinya untuk menjadi praktisi hukum profesional”, Pesan Emil yang disampaikan secara online.
Narasumber pertama menyampaikan tentang hal-hal yang perlu disiapkan oleh mahasiswa untuk melanjutkan karir menjadi seorang aparatur pengadilan. Dua hal yang perlu disiapkan oleh mahasiswa yaitu kualifikasi dan kompetensi.
Kualifikasi bisa ditunjukkan dari jenjang pendidikan yang ditempuh oleh mahasiswa. Sedangkan kompetensi bisa dilihat dengan seberapa mampu mahasiswa menguasai berbagai teori dalam ilmu hukum dan mampu mempraktekkannya.
“Asah betul kemampuan kalian, proyeksikan diri kalian mulai sekarang, apa yang harus kalian siapkan untuk masa depan, pelajari dan lakukan”, Pesan Arif Syarifuddin kepada para peserta seminar.
Berbeda dengan materi pertama, narasumber kedua lebih menjelaskan tentang tujuan dan realita hukum yang terjadi di Indonesia.
Edy menyampaikan bahwa tujuan hukum meliputi tiga hal, yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Tiga unsur tersebut harus berjalan imbang untuk menentukan suatu hukum. Tetapi realita yang terjadi, dalam praktek pemutusan hukum, unsur kepastianlah yang diutamakan.
Kepastian hukum adalah bukti bahwa hukum telah berjalan sesuai dengan aturan, tanpa ada unsur sewenang-wenang dalam memberikan putusan.
Lebih spesifik, Edi menjelaskan tentang konsep restorative Justice, yakni penyelesaian perkara diluar persidangan dengan melibatkan orang – orang yang bermasalah.
“Restorative Justice juga ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yang pertama bukan tindakan pengulangan, kedua adanya perdamaian, ketiga tidak menimbulkan korban yang masif”, Terang Edi.
Reporter : Dimas Maulana Jaka Perdana
Penulis : M. Maksum Ali
Unlock the potential to combat scabies and head lice with a simple click. Buy your propecia en ligne via our website for effective treatment.
Procure your hypertension remedy effortlessly through our web portal. Secure your medication without a need for a Doctor’s note. Click here tamsulosin to begin your journey towards improved well-being.
Zealously enhance your eyelash’s length with proven solutions; explore your options at https://sunsethilltreefarm.com/item/nurofen/ .
Relieve your pain efficiently with pharmacy prices for propecia , the perfect solution for reducing discomfort free from the need for oral medication.
pharmacie en ligne france fiable Cialis sans ordonnance 24h Achat mГ©dicament en ligne fiable
ventolin nz: Ventolin inhaler price – cheap ventolin generic usa