Moderatpers.com – Sebagian dari masyarakat Indonesia yang telah terdata kependudukannya masih banyak yang menganut kepercayaan dan agama leluhur. Meskipun mereka sah di akui sebagai warga negara Indonesia namun, mereka belum sepenuhnya mendapatkan perlakuan sesuai sila Pancasila ke-lima “keadilan sosial bagi seluruh rajyat Indonesia”. Ke-terdataan mereka sebagai penduduk sah warga negara tak lantas diperlakukan sama tanpa tindakan diskriminatif.
Diceritakan oleh salah seorang enganut Aliran Kebathinan Perjalanan di Sumbawa, bahwa dirinya di olok- olok tidak beragama, percaya pada agama yang sesat. Tidak hanya masalah Pendidikan, administrasi tentang kependudukan juga menjadi persoalan, salah seorang Merapu misalnya, ia menulis agama Katholik pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, padahal agama leluhur yang ada di Nusa Tenggara Timur bukanlah agama Katholik, hal tersebut dilakukan supaya dirinya bisa meng-akses dengan mudah layanan dari pemerintah.
Dua permasalahan diatas adalah beberapa kisah yang menjadi inti dari cerita film dokumenter berjudul Atas Nama Percaya yang diproduksi oleh Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM. Dari film dokumenter tersebut Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Unhasy Menulis mencoba mendiskusikan film tersebut dengan melakukan kegiatan nonton bareng bersama teman- teman Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Tjokir kopi Kamis (06/02) malam.
Dalam diskusi tersebut setidaknya ada tiga argumen yang dikemukakan oleh Pimpinan Umum dari beberapa LPM yang hadir. Pendapat yang pertama di ungkapkan oleh Mas Teguh bahwa film ini menceritakan sebuah negara yang mengakui demokrasi akantetapi, untuk mengakui sebuah kepercayaan, sebuah aliran sangatlah sulit. Yang kedua disampaikan oleh Mas Faiz yang berargumen bahwa mahasiswa sebagai Agent Of Control seharusnya mampu bertindak secara Pluralisme Indonesia yaitu, Memanusiakan Manusia.
Yang ketiga di ungkapkan oleh mbak Sinta yang beranggapan bahwa film ini menceritakan tentang perbedaan sebuah kebebasan yang tertindas, dalam artian mereka memiliki Agama yang berbeda yang di akui oleh Pemerintah tapi tidak mendapatkan perlindungan, ia juga menuturkan selama ini negara hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat mayoritas bukan minoritas padahal perbedaan bukan halangan untuk mendapatkan sebuah nama. Seperti yang di ungkapkan oleh mbak Sinta, penulis juga sangat setuju oleh pandangan dari Gus Anto (Gusdurian KalTim) yang menuturkan bahwa kita tidak perlu berharap lagi sama Intuisi negara soal konflik negara, jadi kita sebagai masyarakat yang harus mengambil peran dan terbiasa dengan hidup plural dan memanusiakan manusia.
Dari tiga pemikiran di atas dapat dipahami bahwa mahasiswa yang merepresentasikan bentuk dari agent of control harus lebih bersikap kritis dan juga sebagai pengawas atas kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk rakyatnya, sebisa mungkin kita mampu menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai asas Pancasila yang ke lima.
Sebagai Mahasiswa yang mewakili bentuk agent of control alangkah baiknya jika Mahasiswa bersikap kritis terhadap keputusan yang di ambil oleh pemerintah. [ndili]
editor: Aan Fauzi
http://amoxildelivery.pro/# where can i buy amoxicillin over the counter
paxlovid india Paxlovid over the counter paxlovid price