Beranda BERITA Menghadapi Era Digital, CILATION Gelar Webinar Edukasi Hukum Siber

Menghadapi Era Digital, CILATION Gelar Webinar Edukasi Hukum Siber

62
Menghadapi Era Digital, CILATION Gelar Webinar Edukasi Hukum Siber
era digital siber

Moderatpers.com – Sabtu, (18/08), Future Leader Summit (FLS) menggelar webinar dan diskusi publik “CILATION : Cyber Law In Action” via zoom teleconference meeting. CILATION mengusung tema “Society 5.0 dan Cyber Crime : Seberapa siapkah Indonesia?” tujuan pengambilan tema ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum siber dalam program literasi digital, khususnya kejahatan digital.

 

Dalam kegiatan ini, FLS menggaet beberapa media partner, termasuk UKMP Moderat. Tujuan kerjasama dengan banyak LPM dan rekan media adalah supaya kampanye anti cyber crime ini bisa meluas kepada masyarakat. FLS sendiri adalah sebuah konferensi pemuda yang terdiri dari pemuda-pemudi di seluruh Indonesia dan telah berdiri sejak 2011. FLS berpusat di Semarang, Jawa Tengah dan berada di bawah naungan Nusantara Muda.

 

Pada webinar dan diskusi publik ini, diisi oleh tiga pemateri, yaitu : Didik Farkhan Alisyahdi (Kapusdakrimti Kejaksaan Agung RI), Bagus Nur Jakfar Adi Saputro (Kasubid Analis Data Statistik Kriminal Kejaksaan RI), dan Indriyanto Banyumurti (Program Manager ICT Watch Indonesia).

Kejahatan siber sendiri adalah bentuk kejahatan yang dilakukan di dunia maya seperti mencuri data, merusak program, penipuan online, dan sejenisnya. Guna menghindari kejahatan siber, dibutuhkan pencegahan sejak dini untuk menjaga keamanan data diri dengan mempelajari hukum siber atau cyber law.

 

Pemateri dari kejaksaan RI menjelaskan bahwa kejaksaan RI telah siap menghadapi era Society 5.0. Hal itu karena, sistem di Kejaksaan RI telah mengikuti perkembangan zaman, termasuk menggunkan kecerdasan buatan. Hal itu tentu dapat memudahkan Kejaksaan RI sebagai salah satu garda terdepan dalam memberantas kejahatan di Indonesia.

Diawal pembahasan, Didik selaku Kapusdakrimti Kejaksaan Agung RI menegaskan, bahwa kejaksaan selalu menjadi panglima dalam segala bentuk kejahatan di Indonesia,  “Meskipun di era digital ini perkembangannya selalu cepat, tetapi bidang hukum juga selalu berperan sebagai panglimanya. Karena tanpa dikawal oleh hukum, bisa rusak seluruh tatanan negara ini, termasuk kejahatan dunia maya. Jadi kami mengajak masyarakat untuk sama-sama beeperan,” jelasnya.

 

Selain itu, Bagus, selaku Kasubid Analis Data Statistik Kriminal Kejaksaan RI pun menambahkan, “Ada banyak teori yang dikaitkan dengan kemajuan teknologi. Semakin tingginya teknologi, menimbulkan akses terhadap beberapa hal baru, yaitu menghasilkan kejahatan seperti cyber crime,” jelas Bagus.

 

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa untuk mendorong penemuan ilmu hukum yang menyesuakan zaman, bukanlah peran dari para penegak hukum saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya para akademisi.

 

Terakhir, Indriyanto Banyumurti, selaku Program Manager ICT Watch Indonesia menambahkan bahwa di era digital ini, banyak tantangan yang harus dilakukan para penegak hukum dalam memberantas kejahatan, “Kalau berbicara khusus tentang produk hukumnya, tentunya tantangan yang perlu disiapkan adalah bagaimana mempertimbangkan hak asasi manusia, menjawab tantangan teknologi, tidak ambigu definisi, seperti penjelasan pasal-pasal dalam UU, bagaimana keterlibatan para stakeholder, dan edukasi sosial,” ungkapnya.

 

62 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here