spot_imgspot_imgspot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_img
BerandaUNEK-UNEKEsaiMENENGOK PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PENDIDIKAN, DENGAN PERUBAHAN SEPERLUNYA

MENENGOK PENGEMBANGAN KEMAMPUAN PENDIDIKAN, DENGAN PERUBAHAN SEPERLUNYA

Tak dapat dipungkiri bahwa ukuran keberhasilan seseorang memang tergantung pada tinggi rendahnya nilai dalam pendidikan formal. Masyarakat Indonesia dapat mengetahui tingkat keberhasilannya pendidikan baik melalui evaluasi nilai yang ditentukan pendidi maupun oleh pemerintah pusat. Akan tetapi minimnya pengembangan kemampuan Pendidikan masih belum terpecahkan oleh pemerintah. Seperti halnya sistem UN (Ujian Nasional) yang menjadi acuan seberapa pencapaian siswa dalam belajar. Disisi lain, UN juga dapat menjadi periode pembentukan karakter bagi siswa jika dikelola lebih inovatif kembali. Kemudian, jika UN ditiadakan maka itu juga berarti meniadakan semangat siswa berprosess dalam belajar. Karena dari banyak pengalaman individu yang merasakan bangku sekolah pasti moment sakral itu ada ketika UN diadakan. Jadi, semua langkah yang diambil pasti memiliki hal yang positif dan negatif. Tapi sebisa mungkin pemerintah meminimalisir hal yang negatif untuk Indonesia yang lebih baik.

Ujian Nasional yang sejak tahun 1950 sudah mulai diberlakukan. Pada tahun 2019 Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim) menyatakan Perubahan UN (Ujian Nasional) yang akan menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dimulai pada tahun 2021 artinya UN terakhir digelar pada tahun 2020, hal tersebut menurut penulis dapat menyebabkan penghambatan pergerakan mutu Pendidikan dan akan menurunkan semangat belajar para generasi muda Indonesia. Ketidaksetujuan terhadap perubahan UN yang akan menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter juga akan memperlambat bahkan bisa menghambat pergerakan mutu Pendidikan di Indonesia, karena akan ada banyak sekali perubahan baik itu dari undang- undang, peraturan, maupun penerapannya untuk semua siswa di Indonesia, pastinya hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak sedikit dan belum tentu standar kompetensi yang diharapkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan mampu di capai oleh semua siswa.


Dari pernyataan Nadiem mengenai perubahan UN disamping menuai kontra, disisi lain masih ada yang setuju dengan adanya perubahan itu Andi Soraya salah satunya, ia mengatakan bahwa “ Kalau saya pribadi setuju dengan kebijakan baru ini dengan catatan bahwa metode baru ini harus mampu mengurangi beban belajar siswa yang selama ini dikeluhkan”. Pendapat tersebut berlandaskan pada aturan yang akan ditetapkan pastinya sudah melalui kajian dan evaluasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa penghapusan UN juga memiliki dampak negatif yang kompleks. Seperti yang kita ketahui bahwa di dunia pendidikan, peran UN juga sebagai tolak ukur tidak hanya untuk siswa tetapi juga guru mata pelajaran yang bersangkutan dalam pencapaian dan keberhasilan sejauh mana guru itu memiliki mutu yang baik. Tujuan diadakan Ujian Nasional (UN) , menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 153/U/2003 Tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 bahwa salah satu tujuan dan fungsi ujian nasional seperti yang tercantum dalam SK Mendiknas 153/U/2003 ialah mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.


Ujian Nasional yang semestinya dilaksanakan pada tahun 2020 resmi ditiadakan, hal tersebut merupakan salah satu imbas dari antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang akhir- akhir ini meresahkan dunia. Dalam keterangan pers padaa Selasa (24/03) Nadiem Makarim menuturkan bahwa “ tidak ada yang lebih penting dari keamanan dan kesehatan siswa serta keluarga, sehingga UN di tahun 2020 dibatalkan”, Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia juga telah menyetujui hal tersebut sebagai salah satu cara mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Dari berbagai perubahan sistem pendidikan, Peniadaan Ujian Nasional tentu saja terdapat pro dan kontra, apapun hasil keputusan dari pemerintah nanti diharapkan keputusan tersebut mampu memperbaiki mutu pengembangan Pendidikan di Indonesia dan mampu menjawab keluhan para siswa selama ini tentang sistem Pendidikan di Indonesia, yang mana keputusan tersebut mampu mencetak generasi yang bermutu, unggul dan berprestasi dalam berbagai bidang. [ndili]

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

RELATED ARTICLES

Follow My

https://api.whatsapp.com/send/?phone=6285717777301

Baca Juga

Perspektif dan Prospek Perempuan Masa Kini di Peringatan Hari Kartini

0
  Möderatpers.com – 21 April 2021 selalu di peringati sebagai hari Kartini Nasional. Jika menilik perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak dan emansipasi wanita, Raden Adjeng Kartini...

Memeriksai Alam Kebenaran Di Era 4.0

50
belajar nasionalisme itu seperti apa? Negri ini akan dibawa kemana?

Blue is Trendy

1
Drasa eget konvallis an conde mentum iongue nore semi. Proin metus duia im eleifend mollisa de quise pulvinar an retus. Nulla saretra hapien im...

Sembahyang Puisi Mahasiswa

34
Moderatpers.com- Sembahyang puisi mahasiswa Pbsi Unhasy 11 April pukul 13.00 di ruang 2.09 kampus B Unhasy merupakan upaya-upaya kecil yang dilakukan mahasiswa PBSI setelah...

Jum’at Puisi (JumPus) #Bebas-9

0
" Mencintai diri sendiri berarti memahami bahwa kamu tidak perlu menjadi sempurna untuk menjadi baik." Semburat Kasih Oleh: Ery Fikriyati Aku tak pernah melihatmu lemah Aku pun sadar...