Kontak Kami

Alamat: Tebuireng, Jl. Irian Jaya No.55, Cukir, Kec. Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61471

Pimpinan Umum : Lulu Ilmaknun +62 856-4870-0863
Pimpinan Redaksi : Muhammad Khanza Ni’am +62 823-2235-5437

Media Sosial UKMP Möderat

Facebook: @moderatpers
Instagram: @moderatpers
Twitter: @moderatpers
YouTube: Moderatpers
Website: www.moderatpers.com

Kritik dan saran, sampaikan langsung melalui email kami:

moderatpers@gmail.com

Dengan format SUBJEK : Kritik dan Saran

Kemudian bisa menuliskan isi kritik dan sarannya ke badan email secara langsung atau juga bisa melalui lampiran berupa file yang berformat .doc. Kalaupun tidak, bisa melalui direct message di salah satu media sosial kami, seperti yang tertera di atas.

Selain kritik dan saran, tim redaksi UKMP Moderat juga menerima HAK JAWAB bagi sahabat pena yang memiliki keluhan atau merasa kurang jelas dengan produk (majalah, buletin, postingan sosial media ataupun artikel yang ada pada website) kami, termasuk jika mendapati data yang ada dalam produk kami adalah sebuah kebohongan.

Pengajuan Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak dari pembaca setia seluruh produk UKMP Moderat  yang merasa kurang berkenan dan ingin mengkonfirmasi serta mengklarifikasi kebenaran atas informasi yang kami sebarkan. Ada pun pengajuan Hak Jawab harus melalui beberapa ketentuan yang telah kami tetapkan sebagai berikut:

  1. Mengirimkan hak jawab melalui email moderatpers@gmail.com
  2. Format pengiriman, SUBJEK: HAK JAWAB kemudian bisa menuliskan Hak Jawabnya ke badan email secara langsung, atau juga bisa melalui lampiran berupa file yang berformat .doc.
  3. Ketentuan isi dari hak jawab berupa produk mana yang ingin diajukan . hak jawabnya dan pada bagian mana informasi yang ingin dikonfirmasi/ diklarifikasi. (Contoh: Buletin Suara Mahasiswa, Kolom Headline, pada bagian kalimat yang berisi…..).
  4. Hak jawab yang telah diajukan akan kami proses selambat-lambatnya 7 hari pasca pengiriman dan harap menghubungi kontak person yang tertera untuk melakukan konfirmasi, bahwa sahabat pena telah mengirimkan hak jawab kepada kami.
  5. Apabila memang terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam salah satu produk kami, kami siap untuk melakukan publikasi dan klarifikasi kepada khalayak melalui akun sosial media kami dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan.